Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat kordinasi (Rakor) dan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap II, untuk pelayanan publik di Kabupaten Langkat, dibuka Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, di Stabat, Rabu, (10/3).

Indra menegaskan menghadapi vaksinasi tahap II, Pemkab Langkat telah mempersiapkan tenaga medis yang memiliki kredibilitas dan berkompeten. 

Hal ini guna memeriksa dan menskrening kesehatan setiap orang, untuk mengetahui apakah peserta tersebut, dapat divaksin, tidak dapat divaksin atau ditunda untuk melakukan vaksinasinya. 

Serta mengatakan, pemerintah menjamin sepenuhnya keamanan vaksin merek sinovac ini, baik kehalalan maupun dari segi kesehatannya. Jadi bagi masyarakat, kami himbau, untuk tidak meragukannya lagi, katanya.

Baca juga: BNN Langkat: Pecandu narkotika di Indonesia terbanyak di Sumatera Utara

Pelaksana tugas Kadis Kesehatan dr Juliana menyampaikan vaksin ini, sudah melalui serangkaian tahap pengujian secara klinis, oleh pihak fase III Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dinyatakan aman untuk digunakan. 

"Kehalalannya, juga sudah teruji secara klinis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, melalui Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021, tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero)," katanya.

Sembari menyampaikan, rakor ini, tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemkes RI Nomor : SR. 02.06./C.II/384/2021 tanggal 5 Februari 2021, tentang pendataan target sasaran pelayanan publik untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021