Masyarakat Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan merasakan manfaat pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan MCK yang dibangun oleh Pemkot Padangsidimpuan.
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Sehat Sejahtera, Emir Siregar yang juga Ketua BKM Babussalam, kepada ANTARA Rabu (10/3) mengatakan pembangunan IPAL dan MCK yang ada di Kelurahan Sidangkal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan yang menggunakan MCK tersebut untuk keperluan ibadah dan rumah tangga.
"IPAL dan MCK sebanyak enam unit pembangunan tahun 2019 dipergunakan untuk 200 jiwa terkhusus di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," katanya.
Baca juga: Rakor DPB, KPU Padangsidimpuan adakan pertemuan bersama partai politik
Tidak hanya itu masyarakat sangat terbantu dengan adanya pembangunan MCK tersebut dan jelasnya ada 17 unit rumah tangga yang merasakan secara langsung dan masyarakat umum yang melintas.
Posisi MCK yang telah dibangun tepat berada di komplek Masjid Babussalam, Kelurahan Sidangkal sangat merasakannya masyarakat sangat terbantu, kami atas masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, ungkap Emir
Sementara itu, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Sidangkal, Hamdani Lubis menjelaskan kondisi MCK dan IPAL yang berada di komplek Masjid Babussalam tidak hanya masyarakat sekitar yang merasakannya.
"Namun masyarakat yang melintas dan masyarakat umum juga dapat memanfaatkannya, jika ada yang menceritakan pembangunan itu merugikan masyarakat tidak benar kami sampaikan, kedepannya kami juga berharap peningkatan pembangunan khususnya dilingkungan tempat tinggal kami ini," katanya.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim, Pemkot Padangsidimpuan, Dasuki Nasution, menjelaskan bahwa bangunan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 senilai Rp585 juta, dan semua pengerjaan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Dari hasil Badan Pemeriksaan Keuangan tahun 2019 tidak ada ditemukannya pelanggaran dan temuan yang merugikan keuangan negara, semuanya berjalan sesuai mekanisme.
"Masyarakat sekitar juga mendukung pembangunan tersebut mulai dari awal hingga diresmikan dan dimanfaatkan masyarakat luas, serta yang jelasnya pengerjaan itu sudah selesai diketahui bersama dengan penegak hukum pada tahun 2019," katanya.
Dasuki juga menambahkan bahwa berdasarkan SK Wali Kota Padangsidimpuan nomor 67/KPTS/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Padangsidimpuan.
Salah satunya adalah kelurahan Sidangkal dan kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang menjadi target prioritas penanganan lokasi kawasan kumuh di Kota Padangsidimpuan dan berharap masyarakat mendukung program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Sehat Sejahtera, Emir Siregar yang juga Ketua BKM Babussalam, kepada ANTARA Rabu (10/3) mengatakan pembangunan IPAL dan MCK yang ada di Kelurahan Sidangkal sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan yang menggunakan MCK tersebut untuk keperluan ibadah dan rumah tangga.
"IPAL dan MCK sebanyak enam unit pembangunan tahun 2019 dipergunakan untuk 200 jiwa terkhusus di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," katanya.
Baca juga: Rakor DPB, KPU Padangsidimpuan adakan pertemuan bersama partai politik
Tidak hanya itu masyarakat sangat terbantu dengan adanya pembangunan MCK tersebut dan jelasnya ada 17 unit rumah tangga yang merasakan secara langsung dan masyarakat umum yang melintas.
Posisi MCK yang telah dibangun tepat berada di komplek Masjid Babussalam, Kelurahan Sidangkal sangat merasakannya masyarakat sangat terbantu, kami atas masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, ungkap Emir
Sementara itu, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Sidangkal, Hamdani Lubis menjelaskan kondisi MCK dan IPAL yang berada di komplek Masjid Babussalam tidak hanya masyarakat sekitar yang merasakannya.
"Namun masyarakat yang melintas dan masyarakat umum juga dapat memanfaatkannya, jika ada yang menceritakan pembangunan itu merugikan masyarakat tidak benar kami sampaikan, kedepannya kami juga berharap peningkatan pembangunan khususnya dilingkungan tempat tinggal kami ini," katanya.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim, Pemkot Padangsidimpuan, Dasuki Nasution, menjelaskan bahwa bangunan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 senilai Rp585 juta, dan semua pengerjaan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Dari hasil Badan Pemeriksaan Keuangan tahun 2019 tidak ada ditemukannya pelanggaran dan temuan yang merugikan keuangan negara, semuanya berjalan sesuai mekanisme.
"Masyarakat sekitar juga mendukung pembangunan tersebut mulai dari awal hingga diresmikan dan dimanfaatkan masyarakat luas, serta yang jelasnya pengerjaan itu sudah selesai diketahui bersama dengan penegak hukum pada tahun 2019," katanya.
Dasuki juga menambahkan bahwa berdasarkan SK Wali Kota Padangsidimpuan nomor 67/KPTS/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Padangsidimpuan.
Salah satunya adalah kelurahan Sidangkal dan kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang menjadi target prioritas penanganan lokasi kawasan kumuh di Kota Padangsidimpuan dan berharap masyarakat mendukung program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021