KPU Kota Padangsidimpuan menggelar pertemuan bersama pengurus partai politik guna mmebahas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB),
Komisioner KPU Padangsidimpuan Afwan Hasibuan di Padangsidimpuan, Rabu (10/3), mengatakan, berdasarkan Surat Edaran KPU menginstruksikan untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih sebelumnya.
Lanjut Afwan, menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan serentak 2019 lalu.
Baca juga: Buntut KLB, Parliansyah Harahap ditunjuk jadi Plt Ketua Demokrat Padangsidimpuan
Dan menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili ganda, kemudian menjadi anggota TNI/Polri serta yang sudah pensiun dan lain-lainnya, serta dapat juga melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih.
"Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya," katanya.
Di Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU hanya melakukan koordinasi secara berkala dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan tanggapan dan masukkan untuk perbaikan data pemilih.
Afwan juga menambahkan "Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang dan berkala untuk menghasilkan daftar pemilih yang lebih baik, akan ada rapat koordinasi pertama, kedua, ketiga dan selanjutnya" katanya.
Yang paling utama, lanjut dia, adalah tanggapan dan respon dari masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat berjalan dengan baik.
"Jadi masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait Daftar pemilih ini, misalnya saja masih ada kerabat atau kenalannya yang belum masuk dalam DPT 2019 lalu atau bahkan ada yang sudah meninggal atau pindah namun masih terdaftar dalam DPT dengan cara, mengisi formulir tanggapan masyarakat dengan berkunjung langsung ke kantor KPU Kota Padangsidimpuan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021