Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendukung Kejaksaan Padangsidimpuan dalam upaya mengungkap penggunaan dana COVID-19 di UPTD Puskesmas Sadubuan dan Dinas Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan. 

"PMII mendukung upaya kejaksaan guna melihat kerugian keuangan negara akibat dari kasus yang sedang ditangani penegak hukum tersebut, kata Ketua PKC PMII Padangsidimpuan Erwin Harahap, Selasa (2/3). 

Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan tarik 45 senpi milik anggota

Ia mengatakan kehadiran kejaksaan Padangsidimpuan dalam kasus ini adalah tantangan yang harus diwujudkan bersama.

Apalagi Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berupaya mewujudkan clean Goverment (pemerintahan yang bersih).

"Berharap langkah pihak kejaksaan tidak hanya jalan ditempat, dan diam tanpa ada penetapan tersangka," pesannya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021