Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meningkatkan peran Pos Komando (Posko) Desa dan Kelurahan dalam menjalankan empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan serta dukungan penanganan COVID-19 di daerah itu.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Serdang Bedagai M Faisal Hasrimy di Serampah, Selasa (23/2), mengatakan peningkatan peran Posko Desa Kleurahan tersebut nantinya juga melibatkan TP-PKK, Dasawisma, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat dan lainnya.

"Kemudian lewat supervisi yang diketuai oleh Kepala Desa/Lurah serta dibantu aparat desa, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat," katanya.

Baca juga: Darma Wijaya naik Suzuki Jimny usai kembalikan aset ke Pemkab Sergai

Ia mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas (5M).

Terkait dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, lanjut dia, tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Hal ini sesuai pernyataan Presiden RI, PPKM yang dilaksanakan sebelumnya tidak efektif, ditandai dengan ekonomi yang mengalami penurunan sedangkan pandemi tetap tinggi, ditambah dengan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga dilakukanlah kebijakan PPKM Mikro.

Selain penerapan prokes yang ketat, menurut informasi dari Kantor Staf Kepresidenan bahwa pemerintah juga sudah menjadwalkan vaksinansi bagi masyarakat setelah sebelumnya pada bulan Januari-Februari dilakukan vaksin bagi pejabat dan tokoh masyarakat.

Sedangkan untuk masyarakat luas rencananya vaksinasi akan dilakukan pada bulan April 2021 mendatang yang akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di daerah rentan wabah dan padat penduduk.

"Kita berharap segala upaya dan sinergitas yang dilakukan saat ini dapat menekan laju pandemi sekaligus memutus mata rantai sehingga kita bisa hidup normal seperti sedia kala," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021