Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun membongkar bangunan berupa kios penjualanan souvenir di kawasan wisata Kota Parapat, Danau Toba, Jumat (19/2). 

Pembongkaran di Jalan Pora-pora, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon itu melibatkan 85 petugas Satpol PP dibantu ratusan dari unsur kepolisian, militer, dinas perhubungan dan perangkat kecamatan. 

Kabid Penertiban, Ferry Risdonny Sinaga menjelaskan, kios-kios tersebut berada di atas trotoar dan lahan milik Pemkab Simalungun, makanya ditertibkan. 

Baca juga: Kera di lintas Parapat berpotensi tingkatkan wisata Danau Toba

Sebelum aksi, pihak kecamatan telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik usaha, dan menyiapkan relokasi di Open Stage Pagoda, sehingga berjalan aman dan lancar. 

Pembongkaran bertujuan untuk penataan kota wisata Parapat dalam mendukung upaya menjadikan kawasan Danau Toba destini super prioritas pariwisata. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021