Saksi Usef Marpaung yang berprofesi sebagai sopir menyebut terdakwa KSS (55), Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif, membeli sebuah mobil mewah di Jakarta atas nama isterinya.

"STNK mobil dibuat atas nama istri saya. Foto copy KTP diminta langsung oleh terdakwa," ujar saksi Usef Marpaung dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis.

Sidang perkara kasus suap digelar secara virtual dipimpin Ketua Majelis Hakim Mian Munthe dengan anggota Sulhanuddin dan Husni Thamrin.

Baca juga: Sidang kasus suap Kepala Pendapatan Labura ditunda

Usef menyebutkan, selama ini saksi dipercaya menjadi sopir terdakwa saat berada di Jakarta. "Saya bertugas sebagai sopir Perwakilan Pemkab Labura di Jakarta," ujarnya.

Saksi mengaku tidak dilibatkan dalam pembelian mobil tersebut dan tidak mengetahui berapa nilainya. Mobil itu juga pernah dipakai anak terdakwa yang bernama Hendra.  

Terdakwa KSS (55), Bupati Labuhanbatu Utara nokaktif diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dalam kasus pemberi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021