Menyangkut vaksinasi COVID-19, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M.Pasaribu mengatakan bahwa tidak ada niat buruk pemerintah terhadap rakyatnya.
"Yang jelasnya pemerintah menginginkan rakyatnya terbebas dari ancaman virus corona atau COVID-19," kata Bupati melalui Sekda Tapsel Parulian Nasution, Rabu (3/2).
Pernyataan tersebut disampaikannya diacara pembukaan sosialiasi terkait vaksin sinovac yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan.
Baca juga: Kadis Kesehatan Tapsel: Vaksin sinovac untuk lindungi diri dari serangan virus
"Tenaga kesehatan target utama vaksin. Karena, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan penanganan pasien COVID-19," jelasnya.
Pemkab Tapsel sendiri menerima sebanyak 2280 dosis vaksin sinovac untuk sasaran 1140 tenaga kesehatan dengan dua kali vaksinasi.
"Selain itu, Pemkab Tapsel mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah dengan melakukan berbagai cara seperti penyemprotan disinfektan berbagai hingga sosialisasi protokol kesehatan ketengah masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda Tapsel, DPRD, OPD, MUI, Pemuda,dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Yang jelasnya pemerintah menginginkan rakyatnya terbebas dari ancaman virus corona atau COVID-19," kata Bupati melalui Sekda Tapsel Parulian Nasution, Rabu (3/2).
Pernyataan tersebut disampaikannya diacara pembukaan sosialiasi terkait vaksin sinovac yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan.
Baca juga: Kadis Kesehatan Tapsel: Vaksin sinovac untuk lindungi diri dari serangan virus
"Tenaga kesehatan target utama vaksin. Karena, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan penanganan pasien COVID-19," jelasnya.
Pemkab Tapsel sendiri menerima sebanyak 2280 dosis vaksin sinovac untuk sasaran 1140 tenaga kesehatan dengan dua kali vaksinasi.
"Selain itu, Pemkab Tapsel mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah dengan melakukan berbagai cara seperti penyemprotan disinfektan berbagai hingga sosialisasi protokol kesehatan ketengah masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda Tapsel, DPRD, OPD, MUI, Pemuda,dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021