Berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Polsek Salapian, Kabupaten Langkat, telah melarikan diri Afrida Sofian (48) warga Kute Perapat Hulu, Kecamatan Babusalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dari Yayasan Panti Rehabilitasi Hidayah Wampu Pamah Durian, Kecamatan Kutambaru, k Kabupaten Langkat, kini masih dalam pencarian.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Kamis (4/2).

"Proses pencarian saat ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno, SH beserta personel, warga serta yayasan," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Langkat tahan ED di Rutan Tanjung Pura

Dari laporan yang diterima bahwa Afrida Sofian melarikan diri Rabu (30/12) sekira oukul 06.20 WIB, berdasarkan laporan saksi Susilawati, Agus Sinulingga, dari Yayasan Panti Rehabilitasi Hidayah Wampu Pamah Durian, Kecamatan Kutambaru.

Yasir menyampaikan Ketua Yayasan Susilawati mendapat laporan dari Pernanda, bahwa seorang pasien Syahril, sudah berdarah darah, dibagian kemaluan dan pelipis mata, lalu setelah saya melihat ke kamar pasien ternyata pintu utama kamar pasien telah jebol.

Lalu pasien Syahril dibawa ke Puskesmas Kutambaru, lalu di rujuk ke RS Delia, lalu ke Artha Medika kemudian dirujuk lagi ke H Adam Malik Medan, namun pada saat masih berada di Puskesmas Kutambaru sekira pukul 08.00 WIB, Susilawati mendapat telepon dari Suhandika keamanan yayasan bahwa pasien rehab yang Afrida Sofian telah melarikan diri dari tempat rehabilitasi.

Kemudian dilakukan pencarian di sekitar yayasan, namun belum ditemukan, menurut pasien Formen Nainggolan bahwa Afrida Sofian melarikan diri karena takut, telah melakukan penganiayaan terhadap pasien Syahril warga Langsa Aceh Timur NAD.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021