Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi langkah Bank Sumut melakukan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi, Gratifikasi dan Antifraud antara jajaran manajemen dan pejabat Bank Sumut dan mitra kerjanya.

"KPK mengapresiasi langkah Bank Sumut melakukan penandatanganan Pakta Integritas itu. Langkah tersebut tentunya bagian dari keinginan kuat Bank Sumut agar lebih profesional dan mandiri," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Medan, Rabu.

Dia mengatakan itu usai menyaksikan penandatangan Pakta Integritas Bank Sumut tersebut yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Hadir pada acara tersebut Sekda Provinsi Sumut R Sabrina, serta Komisaris PT Bank Sumut Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan dan Direktur Bisnis dan Syariah Irwan serta seluruh pemimpin divisi dan pemimpin unit operasional PT Bank Sumut.

Pinta Uli menyebutkan, dengan penandatanganan Pakta Integritas itu diharapkan ada semangat yang luar biasa bagi manajemen, dewan direksi, dan komisaris untuk menjadikan Bank Sumut semakin lebih maju.

Baca juga: Bank Sumut raih level Star 3 Top Digital Awards

KPK berharap langkah Bank Sumut itu didukung kuat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota pemilik saham.

Menurut Pinta Uli, ada delapan intervensi KPK, salah satunya adalah optimalisasi pendapatan daerah.

"Jadi kalau Bank Sumut baik dan tidak terintervensi dalam hal negatif, akan bisa bekerja leluasa dan meningkatkan trust (kepercayaan) dan itu tentunya berdampak positif kepada masyarakat dan manajemen yang ada," katanya.

Dia mengatakan, selain Bank Sumut, beberapa penandatanganan Pakta Integritas memang semakin banyak. Langkah itu juga bagian dari program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi.

Baca juga: DPK Bank Sumut mencapai Rp31,773 triliun

"Strategi KPK sebagaimana diamanatkan Presiden RI juga mengedepankan pencegahan karena mencegah itu tentu lebih baik," katanya.

Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan tidak hanya oleh seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Sumut, tetapi juga seluruh pimpinan unit kerja.

"Tujuannya untuk menanamkan budaya kepatuhan yang dimulai dari level pimpinan. Dengan cara itu diharapkan seluruh bawahan akan menerapkan integritas tinggi dalam bekerja karena melihat contoh di level pimpinan," katanya.

Penandatanganan Pakta Integritas, ujar Muchammad Budi Utomo, diharapkan akan semakin memperkuat budaya antikorupsi, antigratifikasi dan antifraud dalam setiap proses bisnis di Bank Sumut.

Seperti pada aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.

Budi mengatakan, komitmen penerapan GCG dan budaya antikorupsi dalam bingkai integritas sebelumnya juga telah diimplementasikan pada serangkaian ketentuan internal Bank Sumut.

Mulai Peraturan Bank Sumut tentang Kode Etik, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Strategi Antifraud serta penerapan whistleblowing system.

Dengan komitmen dan konsistensi menerapkan integritas tinggi dalam bekerja diharapkan kinerja Bank Sumut semakin baik.

Pada 2020, di tengah pandemi COVID-19,  Bank Sumut berhasil melewatinya dengan kinerja yang tetap terjaga.

Laba bersih Bank Sumut mencapai Rp515 miliar atau 95,7 persen dari target.

Sementara kredit macet atau non performing loan (NPL) berhasil ditekan menjadi 3,54 persen dari 2019 yang sebesar 4,36 persen.

Ada pun total aset  terus meningkat atau sebesar Rp33,5 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan pakta integritas itu merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Bank Sumut, katanya, selama ini berperan dalam membantu Pemprov Sumut dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021