Kanada pada Senin (18/1) mengatakan akan mencabut larangan penerbangan dua tahun pesawat Boeing 737 MAX pada 20 Januari, bergabung dengan negara lainnya seperti Amerika Serikat yang kembali mengizinkan pesawat tersebut.

Sebelumnya, dua kecelakaan nahas melibatkan pesawat Boeing jenis 737 MAX.

Regulator Transportasi Kanada melalui rilis juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan arahan kelaikan kepada pemilik pesawat, teknisi pemeliharaan pesawat serta otoritas penerbangan sipil asing, bersama perintah sementara yang memaparkan syarat bagi maskapai tentang pelatihan kru tambahan.

Baca juga: AS resmi cabut larangan terbang Boeing 737 MAX

Secara terpisah, maskapai Air Canada mengatakan pihaknya akan kembali mengoperasikan penerbangan komersial Boeing 737 MAX mulai 1 Februari.

Menurutnya, pesawat tersebut secara bertahap akan kembali ke jaringan rute Amerika Utara.

Kanada pada Desember lalu berharap dapat mencabut larangan penerbangan Boeing 737 MAX pada Januari setelah menyetujui perubahan desain pada pesawat tersebut, yang dikandangkan mulai Maret 2019 menyusul dua peristiwa nahas.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021