Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan kembali menemukan 16 kantong jenazah yang berisikan bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Berupa 'body part' (bagian tubuh korban) sebanyak 16 kantong selanjutnya saya serahkan kepada tim DVI dan KNKT untuk dilakukan inverstigasi lebih lanjut," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS dalam jumpa pers di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1). 

Obyek yang ditemukan tersebut diserahkan oleh kapal Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kepada Posko SAR di JICT II.

Baca juga: Tim SAR angkut 3 kantong bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya SJ182

16 kantong jenazah tersebut merupakan pengiriman atau sorti keempat.

Dengan demikian, hingga saat ini ada total 196 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban sejak awal pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Pada sorti ketiga, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyerahkan hasil temuan yang terdiri dari satu kantong serpihan pesawat dan satu kantong properti dari penumpang pesawat yang berupa jurnal atau buku.

Obyek pencarian tersebut akan diserahkan kepada pihak Disaster Victim Identification (DVI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air bernomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Alat rekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) telah ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (12/1). Sementara bagian lain kotak hitam yakni alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) masih dalam pencarian.
 

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021