Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyatakan risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan dapat lebih mudah terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Agung menuturkan hal ini berpotensi terjadi karena pemerintah di seluruh dunia menetapkan kebijakan menekan penyebaran COVID-19 dan memberikan berbagai insentif dengan anggaran yang sangat besar.

“Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan,” katanya dalam webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, Senin.

Agung menyebutkan risiko-risiko tersebut pada faktanya telah terjadi di Indonesia yaitu terdapat pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan.

“Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan COVID-19 yang cukup besar,” ujarnya.

Menurut Agung, peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap.

“Dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini yaitu untuk pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Agung mengatakan pandemi COVID-19 memberikan kesempatan bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan atau Supreme Audit Institutions (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis,” tegasnya.
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021