Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mengingatkan importir dan pedagang kacang kedelai di daerah itu tidak menahan stok dan mempermainkan harga jual memanfaatkan pasokan yang ketat.

"Perlu diingatkan karena hasil sidak (inspeksi mendadak) ke gudang importir di kawasan Mabar, Medan Deli sudah naik menjadi Rp8.550 /kg dari sebelumnya Rp7.600/ kg, " ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak.di Medan, Rabu (6/1).

Baca juga: Pemprov Sumut berpeluang besar raih KPPU Award

Apalagi, nyatanya, harga kedelai di pasar jauh lebih tinggi dari harga di gudang.

Menurut dia, jangan sampai harga terus melambung tinggi memanfaatkan pasokan impor yang ketat.

Kenaikan harga dan.pasokan ketat, kata Ramli, sudah terjadi sejak awal Desember 2020 akibat adanya gagal panen di negara produsen Amerika Serikat dan Argentina

Serta harga shipping pengangkutan yang naik dan jadwal berubah-ubah.

"KPPU minta importir/distributor tidak mempermainkan pasokan maupun. harga dengan menahan stok dan membuat kesepakatan-kesepakatan harga jual," katanya.

KPPU, ujar Ramli, akan terus mengawasi ketat perdagangan kedelai itu mengingat harga komoditas itu di pasar jauh lebih mahal.

Data yang dihimpun KPPU, stok termasuk yang bakal masuk cukup aman untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Sumut yang sebanyak 58ribu ton per tahun.

Sumut, ujar Ramli memang mengandalkan kedelai impor dan termasuk produksi dari Jawa karena produksi daerah tidak mencukupi kebutuhan.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021