Ketua Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel) Ny Pepin Roman Smarhadana Elhaj menyerahkan buku "Pesona Baju Adat Pengantin Indonesia" kepada Ketua TP PKK Tapsel Ny Syaufia Syahrul M.Pasaribu.

Buku pengantin ini diserahkan Ny Pepin melalui Sekretaris Bhayangkari Tapsel Ny Desita DMZ Harahap kepada Ny Syaufia diwakili Ketua harian Dekranasda Tapsel Achmad Raja Nasution, pada (29/12) di swohroom Dekranasda Tapsel.

Ketua TP PKK Tapsel Ny Syaufia dalam keterangannya diterima ANTARA, Rabu (30/12) mengatakan, memberikan apresiasi kepada Ketua Bhayangkari yang telah memberikan Buku Pesona Baju Adat Pengantin Indonesia yang disusun Dewan Kerajian Nasional itu. 

Baca juga: Sumut berduka, Panusunan Pasaribu mantan Bupati Tapteng tutup usia

"Terimakasih, telah memberikan buku pesona baju adat Indonesia yang disusun tim Dewan Kerajinan Nasional Dekranas Ibu Tri Suswati Karnavian Azis dan diluncurkan di Jakarta dalam Gebyar Dekranas pada 15 Desember 2020," tegasnya. 

Menurut Ny Syaufia, buku pesona baju adat pengantin Indonesia banyak memberikan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang keanekaragaman budaya setiap daerah di Indonesia. Terutama ragam aneka baju adat pengantinnya termasuk fungsi, corak dan makna yang terkandung dari setiap baju adat yg memiliki kekhasan dan keunikan masing-masing. 

"Buku ini juga menampilkan busana pengantin dari 34 Provinsi termasuk dari Kabupaten Tapanuli Selatan yg bertajuk Batak Mandailing," sebutnya. 

Busana adat pengantin Batak Mandailing memiliki kesan anggun dan megah, mempelai wanita memakai bulang sebagai mahkota yg menjulang dipadukan dengan kain songket sipirok atau ulos Tapanuli Selatan dan mempelai pria mengenakan baju godang dari bahan beludru yg dipadankan dengan kain sesamping songket sipirok. 

"Harapan kita (Dekranas) selalu memberi perhatian khusus terhadap pengembangan kerajinan berbasis lokal karena sesuai misinya dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan warisan tradisi dan budaya bangsa," pungkasnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020