Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan mengimbau agar masyarakat maupun pemudik dan karyawan pool bus angkutan antarkota antarprovinsi mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Tanpa henti kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan melalui 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ucap Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Medan Irfan Pane di Medan, Kamis (24/12).

Baca juga: Penumpang mudik di Bandara Kualanamu Deli Serdang capai 18.000 orang

Ia menerangkan sedikitnya ada empat pool bus angkutan yang didatangi oleh tim Satgas COVID-19, di antaranya Terminal Pinang Baris, Terminal Bus Kurnia, Terminal Bus Anugerah Pusaka, dan Terminal Bus Simpati Star.

Keempat pool bus angkutan antarkota antarprovinsi tersebut, lanjut dia, sebagian besar masyarakat maupun pemudik dan karyawan angkutan telah mengenakan masker.

Hal ini tidak terlepas dari gencarnya upaya Pemkot Medan dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi COVID-19.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker pada saat keluar rumah di masa sekarang ini," terangnya.

"Aksi ini kita lakukan juga untuk menyambut libur akhir tahun, sehingga kami akan terus mengimbau warga kota agar menerapkan protokol kesehatan. Kita lihat masyarakat sudah mulai mematuhi untuk memakai masker," kata Irfan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020