Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih, H Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing tinggal menunggu jadwal pelantikan dari KPU. Hal itu dikarenakan, tidak adanya gugatan dari kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari pasangan ABADI dan ASSED ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas yang ditentukan oleh KPU.

Atas hal itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih, Jamal-Pantas didampingi Ketua Penasihat pemenangan JP, Bakhtiar Ahmad Sibarani beserta seluruh partai pendukung dan tim, menggelar temu pers, Sabtu, (19/12) malam di Center Kemenangan JP di Jalan Suprabto Sibolga.
Dalam temu pers itu mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Sibolga yang telah menetapkan pasangan JP menjadi pemenang dengan raihan suara 54%, mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Dikatakan mereka, tidak adanya gugatan Pilkada Sibolga ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menerima hasil Pilkada Sibolga 2020.

Disebutkan Jamal, pihaknya sudah bersilaturahmi dengan paslon Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (ABADI) dan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED). Mereka kata Jamal berlapang dada menerima hasil Pilkada Sibolga tanggal 9 Desember 2020 kemarin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pemikiran tersebut, dan akan bersama-sama membangun Kota Sibolga ke depan,” ungkapnya.
Jamal juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada partai politik pendukung mereka, yakni NasDem, Demokrat, Gerindra, Perindo dan PKS, serta kepada seluruh tim dan pendukungnya yang telah bekerja keras.

“Terkhusus kepada Ketua Penasihat Tim Kampanye kami, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga sebagai Ketua NasDem Tapteng, yang secara totalitas mendukung pasangan JP sehingga jadi pemenang,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Partai NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani juga menyampaikan ucapan syukur atas pelaksanaan Pilkada Sibolga yang telah berjalan aman, tertib dan lancar.

“Terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri. Juga kepada gabungan partai politik pengusung JP. Pilkada Sibolga ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan tak satu gelas pun ada yang pecah. Itu sebagai bukti bahwa masyarakat Sibolga bersaudara. Walau pun berbeda dukungan, tetapi persatuan dan keutuhan tetap terjaga. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih juga buat masyarakat Sibolga,” ucapnya.

Disebutkan Bakhtiar, sampai sekarang tidak ada paslon lain yang mengadukan Pilkada Sibolga ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena memang niatnya sama-sama ingin membangun Kota Sibolga.

Tujuan pilkada itu bukan sekadar menang atau kalah, tetapi tujuannya untuk membangun daerah dan mensejahterahkan masyarakatnya.

“Kami bangga kepada paslon ABADI dan ASSED. Kami mengucapkan terima kasih. Mari sama-sama kita membangun dan menuangkan ide dalam rangka percepatan pembangunan Kota Sibolga,” ajaknya.

Tidak lupa Bakhtiar juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Juga Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar. Di mana atas dukungan penuh dari partai NasDem yang memberikan rekomendasi tanpa mahar kepada pasangan JP untuk maju bertarung di Pilkada Sibolga.

Sebelumnya, KPU Sibolga telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Sibolga dalam Pilkada Sibolga 2020, di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Selasa (15/12/2020).

KPU mencatatkan 51.826 suara sah, dari total 64.329 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sibolga 2020.

Pasangan nomor urut 1, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing (JP) meraih suara terbanyak dengan total perolehan 27.494 suara.
Disusul pasangan nomor urut 2, Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (Abadi) yang memperoleh 13.848 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (Assed) meraih 9.985 suara.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid memberikan waktu kepada paslon yang ingin menyampaikan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), selama 3 kali 24 jam sejak hasil Pilkada Sibolga diputuskan oleh KPU Sibolga.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020