Operasi yustisi gabungan personel Polres Tapanuli Selatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang terus berlangsung. 

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smarhadana Elhaj, Minggu (20/12) mengatakan, operasi yustisi Prokes penting dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disamping penegakan hukum terkait imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. 

"Hari ini, Minggu, dari 12 titik operasi yustisi tim di ruas Jalan Lintas Sumatera arah Padang Sidempuan - Mandailing Natal, tepatnya di  Batang Angkola dan Angkola Muaratais ada 180 warga masyarakat yang tidak patuh Prokes diberi teguran secara lisan dan tertulis," katanya. 

Baca juga: 190 warga tak patuh Prokes di wilkum Polres Tapsel terjaring operasi yustisi

Selain teguran, tim gabungan juga membagikan masker sembari bersosialisasi Prokes ke tengah-tengah masyarakat ke daerah desa-desa sekitar kedua Kecamatan Batang Angkola dan Angkola Muaratais tersebut. 

"Kiranya melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan massa semakin tinggi dalak rangka mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19," harapnya. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020