Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, mengamankan seorang pelajar yang menikam temannya yang juga seorang pelajar, pada bahu bagian belakang, hingga mendapat perawatan di puskesmas setempat.

"Benar ada seorang pelajar tikam bahu temannya dengan pisau yang juga korbannya seorang pelajar," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Minggu (20/12).

Pelakunya MR (16) seorang pelajar warga Jalan Rel Kereta Api Linkungan IV, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan sementara korbannya juga pelajar berinitial RA (14) warga Jalan Pasar Pompa, Linkungan VII, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, katanya.

Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat tangkap IRT pemilik sabu-sabu

Peristiwa penikaman tersebut terjadi Sabtu (19/12) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Teluk Meku Kelurahan Sei Bilah Timur Baru, Kecamatan Babalan.

Yasir menyampaikan peristiwa tersebut terjadi sewaktu pelapor orang tua korban RA sedang di rumah, anak pulang langsung memberitahukan kepada pelapor bahwasanya ayah, abang Andre kena tikam.

Kemudian pelapor langsung bergegas keluar rumah dan setelah sampai di depan Gang Jalan Pasar Pompa Borboran Lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, pelapor melihat anak sudah di atas becak dalam keadaan mengalami luka di bagian bahu kanan belakang.

Dimana luka tersebut karena tikaman pelaku berinitial MR dengan menggunakan pisau.

Lalu, pelapor, melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Brandan, atas perintah Kapolsek AKP P S Simbolon SH kepada Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku MR.

Dimana berdasarkan pengakuan MR, pihaknya melakukan penganiayaan barang bukti berupa pisau dibuang di lapangan sepak bola kaki di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.

Setelah itu dilakukan pencarian dan barang bukti tersebut berhasil di temukan, dan pelaku bersama barang bukti pisaunya diamankan ke Mapolsek Pangkalan Brandan, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020