Ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan mendapat teguran dari tim gabungan operasi yustisi.
"Teguran yang kita berikan secara lisan dan tertulis," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Riman Smaradhana Elhaj dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (16/12).
Tim gabungan (Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan) mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan ini di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Baca juga: Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0212/Tapsel adakan bakti sosial
"Lokasi operasi tadi tepatnya di wilayah Batang Angkola dan Angkola Muaratis, Kabupaten Tapanuli Selatan," jelasnya.
Dari sejumlah yang melintas baik yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 di stop. Diperiksai apakah patuh Prokes.
"Teguran lisan mencapai 115 orang dan tertulis 80 orang sehingga total 195 orang yang ditegur, " jelasnya.
Roman lebih jauh mengatakan operasi yustisi itu dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes atau protokol keaehatan sesuai Perbub nomor 49 tahun 2020.
"Kita juga berpesan kepada seluruh tim dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan sikap humanis mengajak masyarakat yang melintas wilayah hukum Polres Tapsel agar mematuhi 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Teguran yang kita berikan secara lisan dan tertulis," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Riman Smaradhana Elhaj dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (16/12).
Tim gabungan (Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan) mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan ini di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Baca juga: Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0212/Tapsel adakan bakti sosial
"Lokasi operasi tadi tepatnya di wilayah Batang Angkola dan Angkola Muaratis, Kabupaten Tapanuli Selatan," jelasnya.
Dari sejumlah yang melintas baik yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 di stop. Diperiksai apakah patuh Prokes.
"Teguran lisan mencapai 115 orang dan tertulis 80 orang sehingga total 195 orang yang ditegur, " jelasnya.
Roman lebih jauh mengatakan operasi yustisi itu dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes atau protokol keaehatan sesuai Perbub nomor 49 tahun 2020.
"Kita juga berpesan kepada seluruh tim dalam menjalankan tugasnya tetap mengedepankan sikap humanis mengajak masyarakat yang melintas wilayah hukum Polres Tapsel agar mematuhi 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020