Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara meminta masyarakat di wilayah tersebut tidak melakukan perayaan malam Tahun Baru guna mencegah penyebaran COVID-19.
 
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan di Medan, Rabu, mengatakan bahwa larangan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat perayaan malam Tahun Baru.
 
"Kita imbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat, berpotensi melanggar protokol kesehatan sehingga berisiko menimbulkan klaster baru COVID-19," katanya melalui "live streaming".

Baca juga: Brimob turunkan Gegana sterilisasi lokasi rekapitulasi suara di Medan
 
Ia juga mengimbau masyarakat yang merayakan Natal untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan virus corona jenis baru itu.
 
"Mengingat saat ini kita masih berada dalam masa pandemi, hendaklah protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam kegiatan ibadah dan perayaan Natal," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020