Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tatang Darmi bersama seluruh pejabat eselon IV Kejari Taput mengikuti pelaksanaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 yang dilaksanakan secara virtual oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia demi komitmen menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.

"Melalui agenda rapat nasional tersebut, ke depan sebagaimana diharapkan masyarakat, kejaksaan harus semakin profesional dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi," ujar Adhy Limbong, Kepala Seksi Intelijen Kejari Taput kepada ANTARA, Senin (14/12).

Dikatakan, hasil evaluasi dan rekomendasi putusan rakernas digunakan sebagai acuan dan pedoman untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan jaksa sehingga tercapai target kinerja yang diharapkan. 

Baca juga: Pengesahan RAPBD telat, anggota DPRD Taput konsultasi ke BPKAD Sumut

Menurut Adhy, agenda rapat kerja yang digelar 14-16 Desember 2020 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pandemi COVID-19. 

Rapat kerja tersebut mengambil tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional". 

"Dalam rakernas ini, kejaksaan merumuskan kebijakan strategis dalam rangka pencapaian target kinerja tahun 2021 dalam rangka menyukseskan kebijakan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Kegiatan itu bertujuan demi tersusunnya rekomendasi rapat kerja Kejaksaan RI 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas fungsi Kejaksaan di 2021 dalam rangka menyukseskan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020