Meskipun 9 Desember 2020 dilakukan Pilkada, dan hari libur nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan tetap membuka pelayanan pada saat pencoblosan. 

Pelayanan dibuka bertujuan untuk mensukseskan pesta demokrasi yang serentak dilakukan di Indonesia 9 Desember 2020.

“Pelayanan dibuka bertujuan mempermuda masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” sebut Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto saat berada di kantor setempat, Selasa (8/12/20). 

Baca juga: Kejari Asahan pulihkan piutang negara dari perusahaan nunggak Iuran BPJS kesehatan

Supriyanto menjelaskan Disdukcapil terus memaksimalkan perekaman KTP-el masyarakat Asahan karena masih ada data yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi masyarakat yang saat pencoblosan berusia 17 tahun. 

Untuk mencapai hal tersebut, Dukcapil melakukan terobosan dengan melakukan program jemput bola kepada masyarakat yang belum rekaman. Ada 18 kecamatan di Asahan yang sudah dilengkapi mesin rekam KTP-el

“Sekarang sudah online, cukup sekali melakukan perekaman dan berlaku seumur hidup. Maka itu kami berharap warga yang belum rekam, bisa segera melakukan perekaman. Termasuk pemilih pemula yang 9 Desember itu berusia 17 tahun," ungkap Supriyanto.

Sampai saat ini, Supriyanto mengatakan pihak terus melakukan pencetakan KTP-el , bila dalam waktu ditentukan tidak diambil pemiliknya di Dukcapil, maka akan diserahkan kepada Camat berdasarkan KTP untuk diberikan kepada pemiliknya. 

Terkait dengan staf yang bekerja saat pencoblosan, Supriyanto menjelasakan pihak sudah melakukan sitem bergantian kepada staf, sehingga tidak ada kekosongan saat pelayanan dokumen kependudukan di Asahan. 

“Kami tetap memberikan waktu untuk staf mengunakan hak pilihnya, “ ungkap Supriyanto.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020