Pemkot Medan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di kendaraan bermotor menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Seluruh peralatan dan personel kita turunkan demi mendukung pembersihan APK. Saya mengimbau kepada seluruh personel agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak arif dan bijaksana, sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik," kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap di Medan, Senin. 

Pernyataan itu dikeluarkan Rahmat ketika memimpin penertiban APK difokuskan di kendaraan bermotor bersama Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan panitia pengawas kecamatan.

Terpantau ketika tiba di lokasi di Jalan Gatot Subroto atau depan Plaza Medan Fair, tim bergerak mulai menertibkan APK pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1 dan 2 baik berupa stiker dan spanduk yang masih melekat di becak bermotor maupun angkutan umum langsung dilepaskan.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, mengatakan, penertiban APK tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot, Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pekan lalu. 

Hal ini, lanjutnya, merupakan upaya dalam menghadapi minggu tenang, dan juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Medan dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

"Penertiban APK ini sudah dilakukan mulai pekan kemarin pukul 23.30 WIB, dan itu kita laksanakan secara simbolis pada beberapa titik terutama di papan reklame. Hari ini, merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita dalam menertibkan APK di kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil maupun becak," terangnya. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020