BPJAMSOSTEK kembali memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Paritrana Award untuk tahun 2020 bagi pemerintah dan perusahaan mitra kerja. 

Dalam siaran pers, Jumat (27/11), disebutkan, ajang itu bertema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi COVID-19 melalu Paritrana Award". 

Kegiatan dilakukan secara virtual, Senin (16/11), dihadiri Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tb A Choesni, dan seluruh tim penilai.

Baca juga: Pematangsiantar punya Perda "CSR" dan Pelestarian Cagar Budaya

Dipaparkan, penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, perusahaan besar, menengah dan usaha kecil mikro yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. 

Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021, selanjutnya seleksi lanjutan, dan penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan Presiden/Wakil Presiden RI. 

E Ilyas Lubis menyampaikan, khusus pada masa pandemi ini, kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.

Dia berharap, Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pematangsiantar, Achmad Ramli  menyampaikan, kegiatan seminar daring tersebut juga diikuti pemerintah dan perusahaan di wilayah kerjanya. 

Wilayah kerja meliputi, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Samosir, Toba, Tapanuki Utara dan Humbang Hasundutan. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020