Sebagian besar masyarakat yang sudah terdaftar menjadi pemilih di Pilkada Medan 2020, siap datang ke TPS 9 Desember 2020, namun dengan adanya jaminan protokol kesehatan dari pihak penyelenggara.

"Ini merupakan salah satu hasil Survei Pilkada Medan 2020 yang kami lakukan," kata Kepala Laboratorium Sosial dan Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Sigit Hardiyanto, M.IKom di Medan, Selasa (24/11).

Ia mengatakan survei bertajuk Partisipasi Politik dan Persepsi Masyarakat Kota Medan terhadap Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi COVID-19 dilaksanakan 28 Oktober - 1 November 2020.

Baca juga: Bawaslu Karo: setiap TPS KPU harus mematuhi protokol kesehatan

Baca juga: Ketua KPU Karo: Sebelum bertugas seluruh KPPS wajib rapid test

Hasil survei sudah dipaparkan dan didiskusikan secara terbatas di hadapan dosen, dekanat, dan rektorat akhir pekan lalu di kampus UMSU.

"Selain sebagai wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui pandangan dan pendapat masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 di tengah masih mewabahnya COVID-19 sekaligus untuk mengetahui partisipasi politik masyarakat," katanya.

Masyarakat pemilih yang dijadikan sebagai Responden sebanyak 1.100 orang yang tersebar secara proporsional di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan.

Baca juga: KPU Binjai: Pemungutan suara di TPS pertimbangkan keamanan pemilih

Survei memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face) oleh enumerator/surveyor yang merupakan mahasiswa FISIP yang sudah dilatih dan mendapat pengarahan dari dosen-dosen FISIP yang menjadi pelaksana dan survei.

Menurut Sigit, beberapa temuan survei yang menarik adalah sebanyak 50,3 persen responden menyatakan akan hadir ke TPS dengan mempertimbangkan keamanan dan protokol kesehatan yang disiapkan penyelenggara.

Baca juga: Antisipasi klaster baru, Pilkada 2020 di Tapsel wajibkan protokol kesehatan

Sebanyak 87,7 persen responden menyatakan bahwa upaya mengurangi penyebaran COVID-19 merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Kemudian 58,3 persen responden menyatakan pilkada harus tetap dilaksanakan meskipun kondisi Pandemi COVID-19.

“Meski demikian, dalam wawancara lanjutan, banyak responden berharap KPU Medan sebagai penyelenggara bisa menjamin terlaksananya protokol kesehatan saat mencoblos di TPS dan tersedianya berbagai sarana yang dibutuhkan agar terhindar dari wabah COVID-19,” tegasnya.

Di sisi lain, meski sebagian besar masyarakat tidak percaya bahwa Pilkada 9 Desember 2020 akan memunculkan klaster baru dalam penyebaran COVID-19, tapi mereka tetap berharap semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian KPU Medan harus tetap memberikan dan menyampaikan adanya jaminan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat sehingga pemillih tidak ragu untuk datang ke TPS.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020