Pihak kepolisian telah menangkap satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai).
 
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (23/11), mengatakan, tahanan yang berhasil diamankan yakni Putra Agus Pratama Alias Tama.
 
"Diamankan di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan kemarin," katanya.

Baca juga: Ini identitas delapan tahanan yang kabur dari Polres Sergai
 
Dia mengatakan, petugas kepolisian masih terus memburu tujuh tahanan lainnya yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Arifin dan M Yusuf.
 
"Yang lain masih kita kejar, anggota masih dilapangan," katanya.
 
Sebelumnya, delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.
 
Para tahanan kabur dengan cara menjebol plafom kamar mandi pada saat hendak melaksanakan shalat tahajud.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020