Saat pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia awal tahun 2020, berbagai kegiatan terhenti untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Tidak tertinggal tempat ibadah pun turut terdampak, karena jumlah umat yang datang untuk beribadah turun drastis, dan bahkan diberlakukan ibadah alternatif dengan cara ibadah di rumah atau ibadah online.

Namun tiga bulan terakhir ini rumah ibadah (Gereja) sudah dibuka kembali, dengan catatan wajib mematuhi protokoler kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah melalui gugus tugas COVID-19.

Salah satu gereja yang dipantau oleh ANTARA dalam penerapan prokes di kawasan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara adalah gereja Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Pandan.

Gereja yang beralamat di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Pandan ini cukup ketat menerapkan prokes. Salah satu langkah keseriusan yang dilakukan gereja ini adalah, dengan membagi dua jadwal ibadah, dengan tujuan agar tidak ada penumpukan jemaat.

Bukan itu saja, gereja yang beranggotakan sekitar 140 kepala keluarga ini, tidak mengadakan koor lagi dalam pelaksanaan ibadah, sehingga jadwal ibadah relatif singkat setiap minggunya.

“Sejak kita membuka pelayanan ibadah kembali di gereja ini, kita sudah sepakat harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah. Untuk itulah kami sudah menyediakan lebih kurang 10 kran air mengalir untuk tempat cuci tangan jemaat lengkap dengan sabunnya. Kami juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan jemaat wajib diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk gereja. Jika suhu tubuh di luar standar, maka jemaat disarankan untuk ibadah di rumah saja,” kata Guru Jemaat Gereja GKPI Pandan, Pdt Lamser Sihotang waktu bincang-bincang dengan ANTARA, Minggu (22/11).

Selain itu juga, sambung Lamser, jumlah kursi dalam gereja dikurangi, dan jarak duduknya juga diatur agar tidak berdekatan.  

“Kebetulan gereja kita ini memiliki teras samping, sehingga kursi dalam gereja kami bagi sebahagian ke teras samping, sehingga jemaat terbagi dan tidak ada penumpukan. Dan jemaat serta pelayan gereja wajib mengenakan masker dan tanpa ada bersalaman baik itu saat mau masuk ibadah Minggu maupun ketika pulang ibadah,” ungkapnya.

Sedangkan dalam tatanan Ibadah Minggu kata Lamser menambahkan, lagu koor (paduan suara) persembahan dari jemaat dan kelompok koor ditiadakan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, yaitu jaga jarak.

“Biasanya kalau paduan suara ini bernyanyi pesertanya wajib berdekatan agar suara mereka menyatu. Dan itu sudah melanggar protokol kesehatan yaitu menjaga jarak. Ketika hal itu kita jelaskan kepada kelompok paduan suara yang ada di gereja kami ini, mereka semua dapat memakluminya,” kata Sihotang menambahkan.

Ada pun jumlah kelompok paduan suara di GKPI Pandan sebut Sihotang, sebanyak enam kelompok paduan suara, terdiri dari, paduan suara remaja, paduan suara kaum ibu, lansia, kaum pria, weik II dan paduan suara Immanuel. Dan sejak ditiadakannya koor saat ibadah Minggu, maka waktu ibadah pun menjadi singkat, dan itu sangat mendukung terhadap penerapan prokes yang tidak bisa berlama-lama dalam tempat pertemuan.

“Puji Tuhan sampai saat ini belum ada informasi yang sampai kepada kami bahwa ada warga jemaat kami yang terpapar atau positif COVID-19. Karena memang kami dari pihak gereja tidak bosan-bosannya untuk mengimbau jemaat untuk selalu menerapkan prokes demi kesehatan dan keselamatan bersama. Dan hasil amatan kami, jemaat cukup patuh sama patuhnya dengan para penatua gereja,” pungkasnya.

Ada pun jadwal ibadah di gereja GKPI Pandan ini untuk ibadah pertama masuk pukul 08.30WIB, keluar pukul 10.00WIB. Untuk ibadah kedua masuk pukul 10.30 WIB dan keluar pukul 12.00WIB. Selain itu juga, ibadah untuk Sekolah Minggu di gereja ini juga ditiadakan, sebagai bentuk antisipasi COVID-19 di kalangan anak-anak.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020