Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menerima Piagam Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) Atas Capaian Opini WTP yang diberikan langsung oleh Kabid PAPK Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Utara Mercy Monika R Sitompul di Kantor KPPN Jalan Sutoyo Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/11).

Dalam arahannya, Kabid PAPK Kanwil DJPB Provinsi Sumatra Utara, Mercy Monika mengucapkan terima kasih atas bisa diberikannya penghargaan WTP Atas Capaian ini WTP kepada Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Sergai tahun 2019 walaupun saat ini masih Pandemi Covid-19.

Baca juga: Mobil bawa satu keluarga terbalik di Tebing Tinggi

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh Kementrian Keuangan pada tanggal 22 September 2020 secara virtual.

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terima kasih, penghargaan WTP ini didapat berkat kerja keras Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan WTP ini setiap tahun penilaian selalu berbeda.

"Dimana kita harus mampu menata administrasi, menata aset dan melakukan sistem pembayaran secara online dan itu harus dilakukan secara sebaik baiknya," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020