Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi untuk mencegah potensi lonjakan kasus COVID-19 menjelang libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini rapat hasil kesepakatan kita," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga kluster. Kluster pertama adalah kluster orang-orang yang melangsungan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah kluster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan terakhir adalah kluster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Indonesia bertambah 3.908 jadi 317.672 orang

Untuk ketiga kluster tersebut pemerintah mengimbau sekaligus meminta kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya (untuk) tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah di lingkungan, tetap (terapkan) protokol kesehatan," kata Safrizal.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan liburan, mereka juga diimbau untuk menerapkan protokol yang dibutuhkan selama dalam perjalanan, baik orang-orang yang menggunakan moda transportasi umum maupun dengan moda transportasi pribadi.

Bagi masyarakat atau pemerintah daerah di tempat tujuan perjalanan, pemerintah mengimbau mereka untuk juga meningkatkan atau memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penambahan jumlah orang di tempat tujuan perjalanan tidak menambah jumlah kasus COVID-19.

Baca juga: Vaksin COVID-19 buatan Oxford ciptakan respons imun pada lansia

"Jadi siapkan protokol. Kalau barangkali selama ini agak rendah, maka kali ini harus agak tinggi. Oleh karena itu silakan atur strategi sebaik-baiknya," kata dia.

Di tempat tujuan itu, tempat wisatanya diminta untuk memberlakukan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar bisa menerapkan protokol menjaga jarak bagi para pengunjung dan masyarakat lokal.

Bagi beberapa tempat yang menyelenggarakan satu pertunjukan atau pergelaran juga diminta untuk mengurangi volume pengunjung, memperketat aturan pemakaian masker, menjaga jarak dan menyiapkan ruang isolasi jika ada orang-orang yang tiba-tiba menunjukkan gejala terkena COVID-19.

"Inilah pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah. Tentu dengan kerja sama Gubernur, Provinsi kemudian Bupati Walikota, sampai ke tingkat RW dengan berbasis komunitas. Mudah-mudahan kita bisa selamat dan bisa menjalankan liburan dengan baik," demikian kata Safrizal.

#satgascovid19 #pakaimasker #ingatpesanibujagajarak #cucitangan

Pewarta: Katriana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020