Polres Simalungun menangkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berasal dari Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin (19/10).

Kapolsek Saribudolok Iptu Parulian Sijabat menyebutkan, komplotan itu sebanyak tiga orang dengan peran berbeda.

Tersangka Taji Karo Madu Sitepu (22) warga Kecamatan Barus sebagai penadah, Samsir Siallagan (21)  warga Kecamatan Tiga Panah sebagai pelaku pencurian dan Retno Afriandy Sembiring (20) warga Kecamatan Tiga Panah, yang membantu.

Baca juga: Kapolda Sumut Irup upacara pemakaman Kombes Pol Purn Tumpal Manik

Kasus terungkap ketika warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun yang kehilangan motor dan telah melaporkan kejadian ke kepolisian mendapat informasi penjualanan tangki minyak motor melalui media sosial.

Setelah berkoordinasi dengan personel unit Reskrim Polsek Saribudolok, korban merespon dan ditawari juga motor Yamaha Scorpio miliknya yang hilang dengan harga Rp 5 juta 

Saat transaksi, tersangka Taji pun diamankan, selanjutnya menangkap tersangka Retno dan tersangka Samsir.

Unit Reskrim juga menyita satu unit motor RX King tanpa dokumen dari tersangka Samsir yang diakuinya dicuri dari Kecamatan Purba, Simalungun.

Satu unit motor RX King lainnya dari tersangka Retno yang dibelinya dari tersangka Samsir hasil kejahatan di kawasan Saribudolok.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020