Satuan Tugas Penanganan COVID-19  Sumut mengingatkan agar masyarakat termasuk mereka yang melakukan aksi unjuk rasa tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Aksi unjuk rasa dapat menjadi klaster baru penularan COVID-19, jadi diharapkan semua masyarakat tetap menjaga diri dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Senin.

Menurut dia, langkah 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus dilakukan, tanpa kecuali.

"Pemerintah tidak bisa sendiri bekerja menekan angka masyarakat terpapar COVID-19 mengingat virus corona itu masih pandemi," katanya.

Baca juga: Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut mencapai 11.419 orang

Satgas Penanganan COVID-19 Sumut sendiri terus melakukan Kampanye 3M tersebut termasuk memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Aris menyebutkan, meski belum maksimal, Kampanye 3M sudah mulai berdampak positif. Ditambah dukungan berbagai pihak, kesadaran masyarakat memeriksakan diri juga semakin tinggi.

Jumlah spesimen yang diperiksa per tanggal 12 Oktober sudah sebanyak 109.373  sampel, setelah dalam satu hari di tanggal 12 Oktober ada penambahan yang memeriksakan diri sejumlah 965 sampel.

Hingga 12 Oktober, jumlah pasien terkonfirmasi di Sumut sebanyak 11.419 orang dengan meninggal sebanyak 473 orang dan sembuh 8.881 orang.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020