Jumlah personel polisi yang terluka saat pengamanan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10), bertambah menjadi tujuh orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Untuk personel yang luka-luka ada tujuh, satu di antaranya adalah polwan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko
Para personel polisi terluka akibat terkena lemparan batu oleh para massa aksi.
Baca juga: Tiga pendemo Omnibus Law di Medan reaktif COVID-19
Baca juga: Tiga pendemo Omnibus Law di Medan reaktif COVID-19
Kapolrestabes tidak menjelaskan bagaimana kondisi para personel tersebut. Namun, ia memastikan para anggota tersebut sudah mendapat perawatan dari tim medis.
"Saat ini mereka sedang dirawat," katanya.
Sebelumnya, demonstrasi yang terjadi di halaman Gedung DPRD Sumut sejak Kamis pagi berujung ricuh.
Baca juga: Kapolrestabes: 177 pendemo Omnibus Law di Medan diamankan
Baca juga: Kapolrestabes: 177 pendemo Omnibus Law di Medan diamankan
Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa. Bahkan, kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu oleh para demonstran.
Aksi demo berhasil diredam pihak kepolisian dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon kepada para pendemo.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020