Pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 177 pendemo dari aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10).
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari ratusan pendemo yang diamankan, tiga di antaranya reaktif COVID-19 setelah menjalani rapid test (tes cepat).

Baca juga: Kapolrestabes : 177 pendemo Omnibus Law di Medan diamankan
 
"Tiga orang yang kita amankan, reaktif," katanya.
 
Kapolrestabes mengatakan, saat ini ke-177 orang demonstran yang diamankan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui kapan akan dibebaskan.

Baca juga: Polisi tembakkan gas air mata bubarkan massa aksi di DPRD Sumut
 
“Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan,” katanya.
 
Pantauan ANTARA, situasi di DPRD Sumut pada Kamis malam sudah kondusif. Para demonstran sudah membubarkan diri, sementara petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi mengantisipasi terjadinya demo susulan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020