Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengadakan rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Dairi pada Senin (5/10) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi yang membahas tentang  tindakan dan upaya penanganan COVID-19 dikarenakan jumlah kasus positif naik signifikan yakni sebanyak 24 orang. 

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui rilisnya , Selasa (6/10) mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah kondisi yang tidak normal. 

Kondisi yang tidak normal tersebut juga terdampak terhadap kondisi di masyarakat khususnya di bidang perekonomian. 

Baca juga: HUT ke-73 Dairi, Bupati resmikan ruangan cuci darah Di RSUD Sidikalang

Oleh karena itu,  Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta kepada tim satgas penanganan COVID-19 agar sensitif terhadap hal tersebut dan mengubah mindset (pemikiran) bahwa kondisi saat ini memang sangat darurat sehingga harus bisa cepat mengambil langkah-langkah konkret.

Lebih lanjut,  Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuturkan agar pelaksanaan tracing bagi warga yang terkonfirmasi positif harus diselesaikan sesegera mungkin. Perlu dipastikan kepada masyarakat bahwa tim satgas telah melakukan tracing dan telah menentukan langkah langkah antisipatif sehingga masyarakat yang ada disekitar lingkungan tersebut dapat merasa nyaman dan aman. 

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta satgas penangana COVID-19  mengkaji penentuan lokasi dimana nantinya tempat untuk para pasien yang akan melakukan isolasi mandiri. 

‘Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan saat vidcon beberapa waktu yang lalu bahwa isolasi mandiri tidak dapat lagi dilakukan di rumah, namun di hotel ataupun ditempat yang benar-benar bisa membuat nyaman sehingga pasien dimaksud cepat sembuh. Oleh karena itu kita harus tentukan dimana lokasi untuk isolasi mandiri bagi pasien COVID-19,” tegas Beliau.

Dalam penanganan covid-19 Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menginginkan adanya penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan. 

Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, SH dalam kesempatan tersebut menambahkan diperlukan adanya sinergitas yang kuat satgas COVID-19. 

“Perbup untuk penanganan covid-19 telah dikeluarkan, ada baiknya dibentuk tim yustisi penegakan Perbup dimana Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan unsur TNI ataupun Polri,”  ujar Wakil Bupati Dairi. 

Selain itu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, SH menyampaikan ada beberapa klaster yang harus diwaspadai penyebaran COVID-19 diantaranya klaster kantor yang melaksanakan pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perizinan, dinas pendapatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Dandim 0206 Dairi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa dalam pencegahan penyebaran COVID-19, klaster perkantoran seperti yang diutarakan oleh Wakil Bupati Dairi harus diwaspadai. Terkait dengan isolasi mandiri, Dandim 0206 Dairi menyarankan agar menyiapkan tempat yang benar benar nyaman untuk isolasi mandiri karena sesuai dengan arahan dari satgas pusat untuk isolasi mandiri tidak diperbolehkan lagi dilakukan di rumah. Kepada tim satgas penanganan COVID-19, Dandim 0206 Dairi mengatakan agar juga disosialisasikan upaya kenaikkan angka kesembuhan dengan meyakinkan para pasien yang positif covid bawa mereka dapat sembuh.  

“Kita harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa COVID-19 dapat disembuhkan, jadi kita harus fokus untuk meningkatkan angka kesembuhan tersebut,” ujar Beliau.

Kapolres Dairi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa ada beberapa wacana yang akan dilakukan oleh Polres Dairi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan. Dikatakan Kapolres Dairi bahwa kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam melakukan protokol kesehatan masih kurang sehingga diperlukan adanya penegakan disiplin yang didukung dengan keluarnya Peraturan Bupati untuk penegakan disiplin dimaksud. 

“Bagi para pelanggar protokol kesehatan, kami wacanakan akan memberikan kostum seperti kostum tahanan untuk dipakai oleh pelanggar. Selain itu nantinya akan diberikan sanksi sosial berupa melakukan kebersihan atau yang lainnya,” ucap Kapolres Dairi. 

Selain itu dikatakan Kapolres Dairi akan mendorong mengaktifkan kembali Siskamling di setiap lingkungan masyarakat sehingga dapat menyadarkan dalam penertiban disiplin protokol kesehatan. Penerapan skema keamanan dengan konsep dari warga untuk warga itu dipercaya dapat lebih menjamin rasa aman di lingkungan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Yuni Nurtono, SH, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, S.I.K serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang

Diakhir rapat, juga disimpulkan bahwa satgas akan melakukan pertemuan kembali dengan para tokoh agama untuk evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah.

Pewarta: Akung

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020