Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Polsek Percut Sei Tuan meringkus suami yang tega membunuh istrinya Fitri Yanti, di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (24/9), menjelaskan pelaku pembunuhan adalah FP yang merupakan suami siri korban.

Ia menyatakan tersangka diamankan petugas kepolisian di kawasan Provinsi Riau.

Baca juga: Pria ini ditemukan tewas gantung diri di Deli Serdang

Motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati karena Fitri minta dibelikan rumah, namun FP belum menyanggupinya.

"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian. Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," ujarnya.

Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu sebilah pisau.

Baca juga: Usai berkelahi dengan anak kandungnya sendiri, Alkana Pangaribuan meninggal dunia

Kemudian korban mengatakan kepada tersangka, "Bunuh saja diriku, biar gak minta nafkah lagi sama kamu".

Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Ahad (31/8). Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga disemak belukar, dan dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020