Pemilihan kepala daerah di Kota Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon setelah KPU setempat menetapkan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani, di Pematangsiantar, Rabu (23/9), mengatakan pihaknya sudah menetapkan pasangan calon yang akan maju pada pilkada mendatang melalui rapat pleno komisioner.

Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Pematangsiantar menetapkan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Baca juga: KPU tetapkan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman sebagai paslon Pilkada Medan

Lima komisioner, Daniel MD Purba, Jaffar Siddik, Christian Benny Panjaitan, Nurbaiyah Siregar, dan Gina Ruthfefiliana Ginting memutuskan berkas pencalonan pasangan tersebut memenuhi syarat.

Dengan penetapan ini, Pilkada Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon dan nantinya akan melawan kotak kosong.

Untuk itu, pihaknya menggelar pengundian tata letak (kiri-kanan) sebagai pengganti pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di Hotel Sapadia.

Pasangan Asner Silalahi- Susanti Dewayani diusung delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pematangsiantar yakni PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKPI, Hanura, Demokrat dan Gerindra.

Tidak ada partai politik tersisa, sedangkan jalur perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga tidak dimungkinkan ada bapaslon lain.

Pewarta: Juraidi dan waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020