Pasar Tradisional Melati yang berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara disemprot disinfektan menyusul adanya seorang pedagang yang meninggal akibat terpapar COVID-19.
 
"Kita langsung melakukan penyemprotan menyeluruh di seputaran Pasar Melati. Untuk hari ini, tadi dibantu dari Sabhara Polda Sumut," kata Camat Medan Tuntungan Topan Ginting yang dikonfirmasi ANTARA, Selasa (22/9). 
 
Ia menyebutkan, akan dilakukan tracing COVID-19 secara massal kepada seluruh pedagang pasar serta warga yang memiliki kontak erat dengan korban. 

Baca juga: Seorang pedagang meninggal akibat COVID-19, Pajak Melati ditutup sementara
 
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru COVID-19 di pasar tersebut.
 
"Jadi semalam sudah dilakukan tracing kontak erat, dan ada 8 orang. Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, besok kita akan dilakukan tracing massal di Pasar Melati," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, Pasar Tradisional Melati Medan ditutup sementara setelah seorang pedagang meninggal dunia akibat COVID-19. 
 
Penutupan hanya dilakukan di lokasi penjualan ikan dan sayur, hal itu dikarenakan pedagang yang meninggal dunia itu merupakan pedagang sayur di lokasi yang ditutup tersebut.
 
Pihak kelurahan setempat juga sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta kepada seluruh pedagang untuk sementara menghentikan aktivitas berjualan.
 
Adapun surat edaran tertanggal 21 September 2020 nomor 140/901 yang dikeluarkan Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan berbunyi: pada seluruh pedagang Pasar Melati untuk tidak berdagang/beraktivitas di Pasar Melati untuk sementara waktu.
 
Berhubung dikarenakan ada salah seorang pedagang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid19 dan untuk berjualan/beraktivitas akan kami informasikan kembali. Demikian hal ini kami sampaikan kepada pedagang agar menjaga kesehatan diri dan keluarga, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus dan Kartik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020