KPU Tapanuli Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (KDh) serentak 2020 dengan jumlah total 206.073 jiwa.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar silahkan melaporkan diri ke petugas PPS di wilayahnya masing-masing," kata Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak.

Panataran meyampaikan itu kepada ANTARA, di Sipirok, Sabtu (19/9), melalui Komisioner KPU Efendi Rambe. Dari total 206.073 jiwa itu (perempuan sebanyak 103.931 jiwa, laki-laki sebanyak 102.142 jiwa).

Baca juga: Polres Tapanuli Selatan tingkatkan patroli disiplin protokol kesehatan

Ia mengatakan, seluruh daftar pemilih sementara yang berjumlah 206.073 jiwa itu kini diumumkan di seluruh 246 Desa/Keluarahan yang tersebar di 15 Kecamatan se Tapanuli Selatan.

"Kiranya masyarakat pemilih Tapanuli Selatan dapat melihat papan-papan pengumuman DPS yang sudah diumumkan oleh PPS sekaligus memberikan tanggapan bilamana namanya belum terdaftar (waktunya 19-28 September 2020)," tegasnya.

Baca juga: Bupati Tapsel harap partai pengusung dan pendukung pasangan calon jadi jurkam protokol kesehatan

Lebih jauh Ia mengimbau bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar di DPS agar segera melaporkan diri ke PPS di Desa/Kelurahan masing-masing dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).

Menurut dia, angka pemilih untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, di DPS masih dapat berubah setelah masa perbaikan, tandasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020