Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan kembali melakukan penambahan ruang isolasi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan pasien COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Panambahan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 sebanyak 33 ruangan," kata Direktur Utama (Dirut) RSUP Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) kepada wartawan, Rabu (16/9).
Baca juga: Menko PMK tinjau ruang isolasi COVID-19 di RSUP Adam Malik MedanBaca juga: RSUP Adam Malik Medan tambah 15 ruang isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Menko PMK tinjau ruang isolasi COVID-19 di RSUP Adam Malik MedanBaca juga: RSUP Adam Malik Medan tambah 15 ruang isolasi pasien COVID-19
Dengan penambahan ini, maka rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut telah memiliki 98 ruang isolasi khusus untuk pasien sedang dan berat penderita COVID-19.
"Kita dulu awalnya ada 11 ruangan, setelah kita evaluasi sekarang ada 65. Namun karena situasi memang lebih sering penuh, maka dilakukan rapat direksi untuk menambah sebanyak 33 ruangan kembali," katanya.
Penambahan ruangan isolasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan zona di lingkungan rumah sakit tersebut. Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi percampuran terutama antara pasien COVID-19 dan non COVID-19.
"Rencananya, awal bulan ini ruangannya sudah bisa dipakai," jelasnya.
Ia mengatakan, ke-33 ruang isolasi baru itu hanya memakai ruangan lama yang sebelumnya sudah ada. Namun tinggal didesain ulang, seperti melakukan penyekatan pada alurnya, kemudian ditambah hepa filter dan eksosfen.
"Sehingga standar minimalnya bisa terpenuhi," katanya.
Mengenai alat tes usap atau swab test, Zainal mengatakan bahwa RSUP Adam saat telah memiliki dua alatnya. Hanya saja, satu alat kurang produktif, sehingga akhir bulan ini rencananya akan dilakukan pembelian satu alat swab kembali.
"Rata-rata yang bisa kita kerjakan dari satu alat sekitar 190 (sample swab/red). Untuk pasien COVID-19 dalam kondisi berat, prevelensinya 40-50 persen, karena kita (rumah sakit/red) rujukan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020