Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini terdapat 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang termasuk dalam zona merah COVID-19.
"Ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kabupaten/kota tersebut dalam zona merah," kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9).
Wiku menyampaikan 45 kabupaten/kota itu yakni di Sumatera Utara (Mandailing Natal, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Sibolga), di Sumatera Barat (Padang, Padang Panjang, Agam, Bukit Tinggi).
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 3.861, sembuh bertambah 2.310
Di Riau (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Dumai), di Kepulauan Riau (Tanjung Pinang, Batam, di Banten (Tangerang Selatan), Jawa Barat (Depok).
Di Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan), Bali (Badung, Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Denpasar), Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kota Baru).
Di Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Palangkaraya) dan di Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Bontang, Samarinda).
Satgas COVID-19 meminta seluruh pihak terkait di 45 kabupaten/kota ini benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kabupaten/kota tersebut dalam zona merah," kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9).
Wiku menyampaikan 45 kabupaten/kota itu yakni di Sumatera Utara (Mandailing Natal, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Sibolga), di Sumatera Barat (Padang, Padang Panjang, Agam, Bukit Tinggi).
Baca juga: Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 3.861, sembuh bertambah 2.310
Di Riau (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Dumai), di Kepulauan Riau (Tanjung Pinang, Batam, di Banten (Tangerang Selatan), Jawa Barat (Depok).
Di Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan), Bali (Badung, Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Denpasar), Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kota Baru).
Di Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Palangkaraya) dan di Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Bontang, Samarinda).
Satgas COVID-19 meminta seluruh pihak terkait di 45 kabupaten/kota ini benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020