Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan siap melakukan kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan dalam hal bantuan dan pelayanan hukum serta pertimbangan hukum.

Melalui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, menyambut baik kehadiran Kejari Padangsidimpuan untuk memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi pemerintahan Kota Pangsidimpuan.

Turut hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang, ucap Arwin Siregar, Rabu (9/9).

“Sekali lagi, kepada Kajari, Bapak Hendry atas nama Pemkot Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih atas inisiasi untuk berjalannya acara ini, ditambah lagi dengan membawa Pejabat dari Kejari Padangsidimpuan melakukan sosialisasi guna sinergitas pemerintah dengan penegak hukum,"ucap Arwin.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan kedepan sinergitas antara Pemko dan Kejari lebih ditingkatkan dan Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini mengucapkan apresiasi den dedikasi yang setingi tingginya dlm acara ini, serta slalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi yang baik dlm hal ini melalui Apip, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Hendry Silitonga, mengatakan, tujuan dari Sosialisasi Peran Datun untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Penting diketahui Kejaksaan Negeri dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara. Di antaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain," kata pria asal Siantar tersebut.

Hendry Silitonga, sering kali Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan memberikan pengetahuan dan sosialisasi hukum yang terbaik,” katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020