Hanya satu bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Pematangsiantar yang mendaftar ke KPU, sampai batas waktu pendaftaran Pilkada serentak 2020 berakhir, Minggu (6/9) pukul 23.59 WIB. 

Bapaslon itu, Asner Silalahi - dr Susanti Dewayani diusung delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. 

Tidak ada partai politik tersisa, sedangkan jalur perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga tidak dimungkinkan ada bapaslon lain. 

Begitu pun, sesuai regulasi, KPU tetap membuka pendaftaran dengan memperpanjang masa pendaftaran. 

Baca juga: Polres Simalungun dapat penghargaan dari KPPN Wilayah Pematangsiantar Simalungun

Komisioner KPU, Gina Ruthfefiliana Ginting, Senin (7/9) menjelaskan, masa perpanjangan sampai 12 September, tiga hari untuk sosialisasi dan tiga hari pendaftaran. 

Sementara di Kabupaten Simalungun, ada empat bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, tiga diusung partai politik, satu jalur perseorangan. 

Mereka itu, Bapaslon H Anton Achmad Saragih - Rospita Sitorus diusung PDIP, PAN, dan Nasdem, Bapaslon Radiapoh Hasiholan Sinaga - Zonny Waldi (Golkar, Berkarya, Hanura, PKS dan Perindo) 

Bapaslon Muhajidin Nur Hasim - Tumpak Siregar (Gerinda dan Demokrat), Bapaslon Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik - Abidinsyah Saragih (jalur perseorangan). 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020