Pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, HM Sofwat Nasution - Ir Zubeir Lubis mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Sabtu (5/9).
Pasangan tersebut merupakan pasangan yang kedua yang mendaftarkan diri ke KPU Madina sebagai pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Madina di Pilkada 2020.
Pada pendaftarannya ke KPU, pasangan ini berangkat dengan berjalan kaki dari halaman mesjid raya Kelurahan Panyabungan I dan diiringi pendukung baik dari partai politik, relawan dan simpatisan lainnya.
Baca juga: Musda partai Golkar Madina di gelar 26 Agustus 2020
Pasangan Sofwat - Beir sendiri diusung oleh partai PAN, partai Demokrat, partai Gerindra dan partai Berkarya versi Hutomo Mandala Putra.
Setibanya di KPU sesuai dengan protokol, COVID-19 pasangan ini langsung mencuci tangan dan dites dengan thermogun dan selanjutnya mengisi buku tamu dan memasuki ruang rapat tempat penerimaan pendaftaran.
Didalam ruangan, KPU Madina meneliti berkas yang diserahkan tim LO pasangan Sofwat-Beir.
Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarief dihadapan Paslon menyampaikan tata cara pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, persyaratan calon maupun parpol pendukung harus terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pasangan tersebut merupakan pasangan yang kedua yang mendaftarkan diri ke KPU Madina sebagai pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Madina di Pilkada 2020.
Pada pendaftarannya ke KPU, pasangan ini berangkat dengan berjalan kaki dari halaman mesjid raya Kelurahan Panyabungan I dan diiringi pendukung baik dari partai politik, relawan dan simpatisan lainnya.
Baca juga: Musda partai Golkar Madina di gelar 26 Agustus 2020
Pasangan Sofwat - Beir sendiri diusung oleh partai PAN, partai Demokrat, partai Gerindra dan partai Berkarya versi Hutomo Mandala Putra.
Setibanya di KPU sesuai dengan protokol, COVID-19 pasangan ini langsung mencuci tangan dan dites dengan thermogun dan selanjutnya mengisi buku tamu dan memasuki ruang rapat tempat penerimaan pendaftaran.
Didalam ruangan, KPU Madina meneliti berkas yang diserahkan tim LO pasangan Sofwat-Beir.
Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarief dihadapan Paslon menyampaikan tata cara pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, persyaratan calon maupun parpol pendukung harus terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020