Personel Brimob Polda Sumatera Utara mengamankan dua pemuda yang nyaris tewas diamuk warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di depan asrama Brimob di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
 
"Kedua pelaku yakni Erwin Effendi (27) dan Yudi (19) warga Namorambe, Deli Serdang. Kedua pelaku ini babak belur dihajar dan hampir dibakar warga saat hendak mencuri sepeda motor," kata Komandan Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza, Rabu (2/9).

Baca juga: Anggota Brimob Sumut dikeroyok, empat oknum OKP diamankan
 
Ia mengatakan, aksi kedua pelaku ini terjadi pada Selasa malam (1/9). Saat itu para pelaku hendak menghidupkan sepeda motor yang dicurinya di depan asrama Brimob Tanjung Morawa. Namun, kendaraan tersebut tidak mau hidup.

Baca juga: Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut olah TKP ledakan di Hamparan Perak
 
Warga yang merasa curiga langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Kedua pelaku yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap warga dan langsung diamuk dan hampir dibakar.
 
Pada saat itu personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa langsung turun ke lokasi mengamankan kedua pelaku.
 
"Dari hasil interogasi, pelaku Erwin pernah menjalani hukuman dengan kasus 480, selaku penadah kendaraan bermotor roda dua hasil curian," katanya.
 
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, personel Brimob membawa kedua pelaku ke Polsek Tanjung Morawa.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020