Di antara berbagai perubahan secara fisiologis pada wanita hamil, rambut-rambut yang tumbuh lebih tebal di area wajah dan perut salah satunya. Sebagian wanita yang merasa terganggu karena rambut tampak lebih tegas, perlukah dia sampai harus mencukurnya?
"Normalnya sebelum hamil, di daerah wajah, punggung ada rambut yang biasanya halus. Saat hamil, karena peningkatan hormon estrogen mempengaruhi pertumbuhan rambut, jadi lebih tebal (terlihat jelas)," ujar dokter spesialis kulit dan kelamin Klinik Bamed, Vita Siphra Sirait dalam Virtual Media Briefing Bamed Healthcare, Rabu. (26/8)
Pertumbuhan rambut terbagi dalam tiga fase, yakni anagen, fase istirahat (katagen) dan fase kerontokan (telogen). Setelah fase itu selesai, dimulailah fase pertumbuhan baru.
Baca juga: Kesalahan umum orang saat memasak, menurut koki profesional
Ini artinya, setelah hamil seiring penurunan kadar hormon estrogen, fase pertumbuhan rambut juga akan menuju ke telogen yang ditandai rambut rontok termasuk di pipi yang awalnya terlihat tegas akan hilang. Kondisi rambut juga akan kembali seperti semula.
"Ibu hamil tidak usah khawatir ini (rambut yang terlihat tegas) tidak menetap. Mungkin ada beberapa ibu hamil yang khawatir misalnya mengganggu, karena rambut di area wajah. Mencukur (memotong) sebagian besar tidak akan meningkat jumlah rambut atau membuat rambut lebih cepat tumbuh," kata Vita.
Namun, mencukur bisa memunculkan luka pada kulit. Luka yang berulang bisa menimbulkan efek buruk pada kulit seperti iritasi.
Baca juga: Mencerahkan kulit tanpa perawatan, bisa?
Untuk itu, Vita tidak menyarankan para wanita hamil memotong rambut yang terlihat tegas, apalagi jika tidak menganggu.
"Kalau tidak menganggu, tidak usah dicukur," tutur dia.
Selain rambut, perubahan juga bisa terjadi pada kulit wanita hamil seperti hiperpigmentasi, yaitu linea nigra (garis hitam memanjang melewati pusat hingga tulang kemaluan), daerah sekitar puting susu menggelap, serta kulit leher dan lipatan kulit menghitam.
Kelainan hiperpigmentasi ini juga berkaitan dengan peningkatan hormon estrogen dalam kehamilan menyebabkan peningkatan hormon yang menstimulasi pembentukan pigmen.
Ibu hamil juga sering mengalami stretch marks akibat peregangan kulit karena perut yang membesar.
"Garis hitam memajang dari bagian dada bawah ke kemaluan, lipatan kulit menghitam, rambut tebal akan hilang. Tetapi ada yang persisten seperti jerawat," kata Vita.
Menurut Vita, berbagai kelainan kulit ini memungkinkan wanita hamil berkonsultasi dengan dermatologis. Ibu hamil juga dapat menjalani prosedur kosmetik yang aman, contohnya pengelupasan kulit (peeling)
Tindakan ini dapat membantu mengatasi kondisi kelainan kulit berupa jerawat atau kehitaman pada kulit yang sering terjadi dalam kehamilan, yang efek kerjanya terbatas hanya pada jaringan kulit sehingga tidak memengaruhi janin.
"Pemilihan agen peeling juga sebaiknya hindari yang mengandung salisil karena penggunaan dalam jumlah yang banyak dapat diabsorbsi sistemik (tidak terbatas hanya pada jaringan kulit). Tidak banyak prosedur kosmetik yang dipastikan aman dapat dijalani oleh ibu hamil, karena penelitian pada ibu hamil masih terbatas," tutur Vita.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Normalnya sebelum hamil, di daerah wajah, punggung ada rambut yang biasanya halus. Saat hamil, karena peningkatan hormon estrogen mempengaruhi pertumbuhan rambut, jadi lebih tebal (terlihat jelas)," ujar dokter spesialis kulit dan kelamin Klinik Bamed, Vita Siphra Sirait dalam Virtual Media Briefing Bamed Healthcare, Rabu. (26/8)
Pertumbuhan rambut terbagi dalam tiga fase, yakni anagen, fase istirahat (katagen) dan fase kerontokan (telogen). Setelah fase itu selesai, dimulailah fase pertumbuhan baru.
Baca juga: Kesalahan umum orang saat memasak, menurut koki profesional
Ini artinya, setelah hamil seiring penurunan kadar hormon estrogen, fase pertumbuhan rambut juga akan menuju ke telogen yang ditandai rambut rontok termasuk di pipi yang awalnya terlihat tegas akan hilang. Kondisi rambut juga akan kembali seperti semula.
"Ibu hamil tidak usah khawatir ini (rambut yang terlihat tegas) tidak menetap. Mungkin ada beberapa ibu hamil yang khawatir misalnya mengganggu, karena rambut di area wajah. Mencukur (memotong) sebagian besar tidak akan meningkat jumlah rambut atau membuat rambut lebih cepat tumbuh," kata Vita.
Namun, mencukur bisa memunculkan luka pada kulit. Luka yang berulang bisa menimbulkan efek buruk pada kulit seperti iritasi.
Baca juga: Mencerahkan kulit tanpa perawatan, bisa?
Untuk itu, Vita tidak menyarankan para wanita hamil memotong rambut yang terlihat tegas, apalagi jika tidak menganggu.
"Kalau tidak menganggu, tidak usah dicukur," tutur dia.
Selain rambut, perubahan juga bisa terjadi pada kulit wanita hamil seperti hiperpigmentasi, yaitu linea nigra (garis hitam memanjang melewati pusat hingga tulang kemaluan), daerah sekitar puting susu menggelap, serta kulit leher dan lipatan kulit menghitam.
Kelainan hiperpigmentasi ini juga berkaitan dengan peningkatan hormon estrogen dalam kehamilan menyebabkan peningkatan hormon yang menstimulasi pembentukan pigmen.
Ibu hamil juga sering mengalami stretch marks akibat peregangan kulit karena perut yang membesar.
"Garis hitam memajang dari bagian dada bawah ke kemaluan, lipatan kulit menghitam, rambut tebal akan hilang. Tetapi ada yang persisten seperti jerawat," kata Vita.
Menurut Vita, berbagai kelainan kulit ini memungkinkan wanita hamil berkonsultasi dengan dermatologis. Ibu hamil juga dapat menjalani prosedur kosmetik yang aman, contohnya pengelupasan kulit (peeling)
Tindakan ini dapat membantu mengatasi kondisi kelainan kulit berupa jerawat atau kehitaman pada kulit yang sering terjadi dalam kehamilan, yang efek kerjanya terbatas hanya pada jaringan kulit sehingga tidak memengaruhi janin.
"Pemilihan agen peeling juga sebaiknya hindari yang mengandung salisil karena penggunaan dalam jumlah yang banyak dapat diabsorbsi sistemik (tidak terbatas hanya pada jaringan kulit). Tidak banyak prosedur kosmetik yang dipastikan aman dapat dijalani oleh ibu hamil, karena penelitian pada ibu hamil masih terbatas," tutur Vita.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020