Seorang ibu yang diduga depresi menyiksa anak balitanya dengan menceburkannya ke dalam kolam di sebuah apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, di Jakarta, Rabu, mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Yulia (45 tahun) terhadap balita J yang berusia tujuh bulan tersebut dengan cara melepas pelampung dan menceburkannya ke dalam kolam renang.

Sebelumnya, kata Antonius, polisi mendapat laporan dari warga apartemen.

Antonius mengatakan Yulia sempat ribut dengan pihak keamanan apartemen yang ingin menyelamatkan J. Pihak keamanan apartemen sudah sempat meminta kepada Yulia agar tidak melakukan hal tersebut.

"Dari keterangan saksi, sang anak sempat kejang. Kondisinya sedikit membiru. Saksi lain ada yang bikin video, tapi saksi tidak ada yang langsung ambil bayi J, hanya teriak saja," kata dia.

Dari keterangan para saksi, Yulia diduga depresi lantaran laki-laki warga negara asing yang menjalani hubungan dengannya, tidak mau bertanggungjawab.

Yulia diketahui pernah menikah, namun sudah bercerai dan memiliki dua anak dari suami sah sebelumnya.

Selain itu, kondisi unit apartemennya tidak layak sebab tanpa listrik dan tanpa air.

Yulia sendiri dalam kondisi tertekan, sebab tidak bekerja. Untuk makan dan minum susu bayi J masih mendapat bantuan dari donatur. Para saksi juga menyebut korban bayi J sering di tinggal sendiri.

"Dia diketahui kurang baik kejiwaannya sehingga dengan terjadinya melempar bayi J. Warga sekitar sudah paham," kata Antonius.

Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng dan Dinas Sosial untuk segera membawa Yulia dan menyelamatkan J.

Ibu tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara bayinya sudah dievakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020