Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan akan menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, guna melakukan penyalaan sirine secara serentak pada Senin (17/8).
 
“Penyalaan sirine secara serentak dalam rangka memperingati detik-detik proklamasi. Ini sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap detik-detik proklamasi 75 tahun yang lalu,” kata Kepala Dinas (Kadis) P2K Kota Medan Albon Sidauruk, Kamis (13/8).

Baca juga: BPBD Karo siapkan alat semprot untuk bersihkan tanaman dari debu Sinabung
 
Penyalaan sirine serentak menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono terkait peringatan detik-detik proklamasi tahun 2020 dilakukan penyalaan sirine serentak di seluruh Indonesia pukul 10.17 WIB.

Baca juga: Pertamina targetkan 25 titik Pertashop di Sumut
 
Sebagai tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, kata Albon, Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirine serentak di sejumlah lokasi di Kota Medan, seperti Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis tepatnya di depan Kantor Wali Kota Medan.
 
Kemudian di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kol Laut Yos Sudarso, Jalan Stadion, serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan. 
 
“Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian dan sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,” katanya.
 
Sehubungan dengan kondisi pandemi COVID-19, Albon mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI. 
 
“Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020