Ikatan Bidan Indonesia menekankan pentingnya ibu hamil memeriksakan kehamilannya di masa pandemi COVID-19 dalam upaya menjaga dan memantau kesehatan ibu dan calon bayi.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatera Utara, Betty Mangkuji di Medan, Rabu, mengatakan, pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri bila ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun Puskesmas karena takut tertular COVID-19.

"Tinggal menyesuaikan pemeriksaan kehamilan kalau selama ini minimal empat kali maka disesuaikan menjadi dua kali, sedangkan untuk informasi lainnya bisa dilakukan melalui telepon, WA dan lain-lainnya," katanya.

Baca juga: Kemenkes sebut insentif nakes disetujui sampai Juli Rp489 miliar

Ia menjelaskan kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang yang berkualitas, siap untuk membangun negeri ini ke depan.

"Bidan pun ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas," katanya.

Untuk itu, Betty mengingatkan agar para ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi.

"Kami menganjurkan kepada bidan untuk tetap membantu ibu-ibu yang sedang hamil, dengan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, untuk itu marilah kita cantumkan nomor telepon kita di tempat praktik kita," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan komitmen IBI dalam mendukung dan memfasilitasi anggota dalam keberlanjutan pelayanan kebidanan di era pandemi.

Baca juga: Virus corona ditemukan pada makanan laut beku di China

Pertama melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan daerah dan pimpinan cabang melalui invirtual meeting, mengupayakan bantuan dari internal IBI kepada bidan, utamanya praktik mandiri bidan (PMB) untuk keberlangsungan pelayanan maternal dan neonatal.

Berikutnya melakukan advokasi kepada berbagai stakeholders untuk memperoleh dukungan dan bantuan bagi anggota IBI, memfasilitasi peningkatan pengetahuan dan kapasitas anggota melalui webinar I modul modul on-Iine.

Selanjutnya mendistribusikan panduan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) dan KB pada situasi pandemi COVID-19 dari Kemenkes, POGI, IDAI dan IBI.

"Selanjutnya memantau tempat PMB yang tutup. IBI juga memonitor bidan yang terdampak COVID-19," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020