Kepala Kejaksaan Negeri  Tebing Tinggi Mustaqpirin menyatakan kejaksaan negeri adalah rumah hukum para ASN dan untuk itu tak perlu ditakuti. 

"Kami akan selalu memberikan pelayanan dan pendampingi hukum terhadap ASN dan tugas tersebut merupakan amanah UU sebagai Kuasa Hukum Negara di Bidang Perdata dan TUN," katanya.

Hal ini disampaikan Kajari Mustqpirin pada sosialisasi Kejari sebagai kuasa Hukum negara bidang Perdata dan TUN serta penanda tanganan MoU kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Kejari, Selasa (11/8) di aula Dinkes. 

Baca juga: Tebing Tinggi di tutupi debu erupsi Sinabung

Disampaikan Mustaqpirin dihadapan para Kabid Dinkes dan Kepala Puskesmas pendampingan hukum yang dilakukan agar Tebing Tinggi lebih baik dan menjaga ketentraman masyarakat. 

Para pejabat agar lebih berwibawa dan tak perlu takut kepada orang-orang yang menganggap dirinya pintar.

Baca juga: Satpol PP-Kejari Tebing Tinggi jalin kerja sama

"Saya saja sebagai Kajari dibulli kok, soal hukum lagi, katanya Kejaksaan kerja lompat pagar, apalagi bapak dan ibu, ujung-ujungnya minta duit atau proyek, katanya tegas. 

Penandatangan MoU dilakukan Kajari Mustaqpirin dengan Kadis Kesehatan dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK disaksikan Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020